BAB II : BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
BAB II : BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH
SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
Konsep identitas nasional adalah
apa yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa
Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Secara etimologis identitas nasional
berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”.Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris Identityyang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus
seseorang atau jati diri. Dengan
demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang,
pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam
beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card,
Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa.Satu lagi identitas
penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia saat ini adalah
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga negara Indonesia yang telah
memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP sebagai sarana melaksanakan hak dan
kewajiban perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri dan identitas wajib
pajak bagi warga negara Indonesia.
Kata nasional merupakan identitas
yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas
nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action)
yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional”
berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas
nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik,
perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka
bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain.
Dalam suatu buku karya Soedarsono
diuraikan tentang konsep identitas yang dimaknai sebagai tanda diri kita, yang
menunjukkan siapa kita walaupun yang ditampilkan hanyalah hal-hal yang tampak
secara lahiriah, artinya belum tentu menunjukkan pribadi kita sesungguhnya.
Soedarsono (2002) menyatakan “Jati diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya.”
Makna identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu
manusia. Jati diri sebagai sifat dasar manusia. Dinyatakannya bahwa jati diri
merupakan lapis pertama yang nantinya menentukan karakter seseorang dan
kepribadian seseorang.
Identitas bangsa berkaitan dengan pengertian bangsa. Bangsa
adalah suatu keseluruhan ilmiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang
individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak akan mempunyai arti
bila terlepas dari masyarakatnya. Seseorang akan mempunyai arti apa bia ada
didalam masyarakat. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat
ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman
untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa
Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari
sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat
dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat
tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI
1945.
Seluruh rakyat Indonesia telah
melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari,
kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Jati diri bangsa
Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan
berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami
proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan
nasib di masa depan. Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa
dapat ditelusuri dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat
Pancasila. Menurut Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai
yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang
kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat
Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yaknisifat
religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong
dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial.Nilai- nilai dasar itu
dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai
jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.Berdasar uraian–uraian di atas,
perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia
yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol,
layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non
fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa
(Kaelan, 2002).
Menurut Hardono Hadi (2002) jati
diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan.
Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap
dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai
Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya,
yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang
disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai
seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa. Selain itu dengan sikap dan
perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan
identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi
ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke
waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan
masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian,
Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan
keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.
Sumber : https://nurbaititrisetianiblog.wordpress.com/2018/05/20/esensi-dan-urgensi-identitas-nasional-sebagai-salah-satu-determinan-pembanguan-bangsa-dan-karakter/
Makasih ya
BalasHapus